![]() |
Resah dan hebohnya Pamekasan karena pemerannya salah satu pelaku dalam video itu diduga kuat sebagai tokoh terkenal.
Para pelaku video mesum “Larangan Badung Bergetar” yang di perankan di atas bukit dengan seorang gadis belia diminta untuk segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Gambar yang terlihat dan dialog
yang terdengar, gadis belia yang masih berumur 14 tahun itu warga Desa
Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, yang dipaksa menuruti kemauan
para pelaku.
Sahhari, warga Desa Larangan
Badung mengatakan, beredarnya video mesum itu otomatis telah mencoreng
nama baik desa yang sebelumnya terkenal agamis. Maka dari itu ia
meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas para pelakunya.
“Para pelaku semua ditangkap dan
polisi tidak tebang pilih atas kasus itu, semua yang terlibat harus
mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalau kasus ini dibiarkan, maka aka
nada Larangan Badung jilid dua,” katanya.
Samhari menjelaskan, warga sudah
tahu siapa saja pelakunya yang ada dalam video itu. Bahkan dari lima
pelaku salah satunya dikenal ustadz di sebuah lembaga pendidikan Islam
di Pamekasan. namun sebagian sudah ada yang lari ke Malaysia, dan satu
orang lagi masih bebas berkeliaran di Pamekasan.
Kapolsek Palengaan AKP Fauzan
ketika dimintai konfirmasi membenarkan ada laporan kasus pemerkosaan
yang melibatkan satu gadis dan lima orang pelaku itu. Namun menurutnya,
kasus tersebut kini ditangani Polres Pamekasan.
“Itu sudah sebulan yang lalu kita tangani, dan sekarang sudah ditangani Polres Pamekasan,” katanya singkat.
Sebelumnya
diberitakan, Video dengan 5 file itu, berdurasi rata-rata 1 menit tiap
filenya, menampilkan lima pelaku dengan seorang gadis yang masih
belia. Mereka melakukan adegan layaknya suami istri di atas bukit
Beltok Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan.
Beberapa kali pelaku meminta
agar si gadis melucuti satu per satu busana yang dikenakannya. Meski ia
menolak, pelaku terus memaksa dan mengancam akan memberitahukan kepada
sanak keluarganya bahwa ia sudah melakukan hal yang tidak senonoh
dengan pacarnya.
Sebab, sebelum bertemu dengan
pelaku, Si Gadis memang tengah berduaan dengan pacarnya di bukit. Nah,
karena dicurigai melakukan hal tak senonoh, lima pelaku kemudian
menggerebek keduanya. Sementara, pacarnya melarikan diri.
Bukannya memberikan nasehat,
lima pelaku, salah satunya MS, warga Larangan Badung, Kecamatan
Palengaan, Kabupaten Pamekasan, justru menyuruh gadis yang masih duduk
di bangku MTs (Madrasah Tsanawiyah) melucuti pakaiannya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar